Beranda / Agenda / Sekda Barru Buka Sosialisasi Pengenalan Pita Cukai, Perkuat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Sekda Barru Buka Sosialisasi Pengenalan Pita Cukai, Perkuat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

Barru – Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., secara resmi membuka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal “Pengenalan Pita Cukai” Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barru untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan pengawasan terhadap Barang Kena Cukai (BKC), khususnya hasil tembakau, sekaligus memperkuat sinergi dalam mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Barru.

Dalam sambutannya, Sekda Barru menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi terbaru, khususnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), menjadi landasan penting dalam pelaksanaan berbagai program yang didanai DBH-CHT, termasuk kegiatan sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

“Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman mengenai ketentuan cukai, mengenali ciri-ciri pita cukai asli, serta mampu mengidentifikasi Barang Kena Cukai yang legal. Dengan pengetahuan tersebut, kita dapat bersama-sama menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berdampak pada iklim usaha yang sehat dan perlindungan masyarakat,” ujar Andi Syarifuddin.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Bea Cukai, Satpol PP, serta seluruh unsur terkait dalam melakukan pengawasan di lapangan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya menggunakan produk yang telah memenuhi ketentuan cukai.

Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Kantor Bea Cukai Parepare memberikan materi mengenai kebijakan di bidang cukai, pengenalan pita cukai asli, serta teknik mengidentifikasi Barang Kena Cukai ilegal. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi para peserta dalam melaksanakan tugas pengawasan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap kompetensi aparatur semakin meningkat sehingga pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai ilegal dapat dilakukan secara optimal. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan penerimaan negara, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari peredaran produk ilegal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kantor Bea Cukai Parepare, yakni Muh. Rizal, Padel M.K., Gerry T.S., dan Nursyakila, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Barru Wirman Firdaus, S.IP., Kepala Bagian Perekonomian dan SDM Setda Barru Muhammad Nadir, S.IP., M.M., serta jajaran anggota Satpol PP Kabupaten Barru.