Beranda / Pemerintah / Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Bupati Barru Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD

Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Bupati Barru Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD

BARRU – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2025 sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barru dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Agenda diawali dengan penyerahan secara resmi dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Barru kepada Ketua DPRD Kabupaten Barru, disaksikan pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Barru.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Barru dan DPRD selama penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, hubungan yang konstruktif tersebut menjadi modal penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Berbagai capaian yang diraih Kabupaten Barru merupakan hasil kerja sama, komitmen, dan dukungan seluruh pihak,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kabar membanggakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi Opini WTP ke-11 secara berturut-turut, yang mencerminkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Barru dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai standar pemeriksaan.

“Pencapaian Opini WTP yang ke-11 kalinya ini merupakan buah dari komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan, mulai dari tahap perencanaan, sinkronisasi LKPD, hingga mengakomodasi hasil-hasil reses anggota DPRD secara akuntabel,” ungkap Bupati.

Dalam nota pertanggungjawabannya, Bupati memaparkan kinerja pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp915,97 miliar berhasil direalisasikan sebesar Rp896,09 miliar atau 97,83 persen dari target.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp891,48 miliar atau 91,82 persen dari total anggaran sebesar Rp970,89 miliar.

Untuk komponen pembiayaan, baik penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan terealisasi 100 persen sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Usai penyampaian nota pertanggungjawaban, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barru. Seluruh fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis sebagai bahan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Beberapa rekomendasi yang mengemuka antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi pendapatan dan investasi, penguatan penerimaan pajak daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan sektor pertanian dan perkebunan sebagai penopang utama perekonomian masyarakat.

Menanggapi pandangan umum fraksi, Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., yang mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, kritik, dan rekomendasi yang diberikan DPRD.

Menurutnya, seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Barru terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja fiskal daerah, di antaranya mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), memperluas digitalisasi transaksi di pasar tradisional, mempercepat penyerapan anggaran, meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur melalui dukungan pendanaan pemerintah pusat di tengah kebijakan efisiensi anggaran, serta memperkuat iklim investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barru, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barru, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Barru, para Asisten dan Staf Ahli Setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan lurah, perwakilan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Barru, serta Direktur RSUD Lapatarai Barru.

Melalui penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru.