Beranda / Pertanian / Pemkab Barru Tekankan Akurasi Data agar Bantuan Pangan Beras Tepat Sasaran

Pemkab Barru Tekankan Akurasi Data agar Bantuan Pangan Beras Tepat Sasaran

BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru menekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan dalam penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan beras periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Andi Syarifuddin saat membuka Sosialisasi Penyaluran CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barru, Selasa (18/8/2026).

Menurut Andi Syarifuddin, sosialisasi diperlukan untuk memastikan seluruh pihak memahami mekanisme penyaluran bantuan sehingga bantuan dapat diterima masyarakat yang berhak.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan penyaluran bantuan pangan beras dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Syarifuddin.

Ia meminta pelaksanaan penyaluran periode Juli hingga September 2026 juga memperhatikan hasil evaluasi dari penyaluran sebelumnya.

Evaluasi, kata dia, diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang ditemukan di lapangan agar proses penyaluran berikutnya dapat dilakukan lebih baik.

“Alhamdulillah, pelaksanaan selama ini telah berjalan dengan cukup baik. Namun, berdasarkan pengalaman di lapangan, kegiatan penyaluran bantuan sosial tentu memiliki berbagai tantangan dan kendala,” jelasnya.

Menurut Andi Syarifuddin, kondisi di lapangan terkadang tidak dapat diprediksi sehingga membutuhkan koordinasi dan respons cepat dari seluruh pihak.

Karena itu, ia meminta dukungan TNI dan Polri, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta pihak lain yang terlibat dalam penyaluran bantuan di masing-masing wilayah.

Data Penerima Jadi Kunci

Selain mekanisme penyaluran, akurasi data penerima menjadi perhatian utama Pemkab Barru.

Andi Syarifuddin mengatakan data yang tepat dan mutakhir merupakan salah satu kunci agar bantuan pangan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah desa dan kelurahan, kata dia, telah diberikan ruang untuk mengusulkan perubahan data melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Namun, perubahan data tidak dapat dilakukan secara langsung karena setiap usulan harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat sebelum diproses instansi terkait.

“Meskipun proses tersebut membutuhkan waktu, saya berharap seluruh jajaran tetap aktif melakukan pemutakhiran dan pengusulan perubahan data sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Dengan mekanisme tersebut, warga yang secara kondisi sosial ekonomi layak menerima bantuan tetapi belum tercatat sebagai penerima dapat diusulkan melalui prosedur yang berlaku.

Andi Syarifuddin menilai pemutakhiran data bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Pemerintah daerah bersama kecamatan, desa dan kelurahan perlu terus berkoordinasi untuk memastikan data penerima semakin akurat.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita terus memperbaiki akurasi data dan meningkatkan koordinasi agar penyaluran bantuan pangan ke depan semakin tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Libatkan TNI, Polri hingga Pemerintah Desa

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat menyamakan pemahaman seluruh pihak mengenai pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras periode Juli, Agustus dan September 2026.

Kegiatan dihadiri Wakapolres Barru Kompol Hardoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Barru; Danramil Barru Letda Inf. Jufri mewakili Dandim 1405/Parepare; perwakilan Kejaksaan Negeri Barru, Asisten II Setda Barru, pimpinan OPD terkait, para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Barru.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemkab Barru berharap penyaluran bantuan pangan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pada akhir kegiatan, Andi Syarifuddin secara resmi membuka Sosialisasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras periode Juli, Agustus dan September 2026 tingkat Kabupaten Barru.