Makassar – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan komitmennya mempercepat reformasi birokrasi dengan melakukan evaluasi langsung terhadap kinerja seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penilaian tersebut akan dilakukan secara berkala sebagai upaya memastikan setiap perangkat daerah bekerja efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Asistensi Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Barru Tahun 2025–2029 di Hotel Aryaduta, Makassar, Sabtu (1/8/2026).
Mengawali arahannya, Andi Ina menyoroti kedisiplinan para pimpinan OPD dan camat dalam menghadiri agenda-agenda strategis pemerintah. Menurutnya, forum yang berkaitan dengan penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), reformasi birokrasi, maupun kebijakan pemerintah provinsi tidak boleh diwakilkan tanpa alasan yang benar-benar mendesak.
“Saya tidak terima jika hal strategis seperti ini pimpinan OPD-nya tidak hadir tanpa alasan mendesak. Kedisiplinan dan keberadaan pimpinan sangat menentukan arah jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Bupati mengungkapkan bahwa sistem evaluasi kinerja pimpinan OPD dilakukan setiap tiga bulan dan dipantau langsung olehnya. Pejabat yang tidak mampu memenuhi target kinerja maupun komitmen yang telah disepakati akan diberikan penilaian rendah sebagai dasar pembinaan dan evaluasi.
Tak hanya menyoroti kedisiplinan, Andi Ina juga meminta seluruh kepala perangkat daerah membangun budaya kerja yang adil dan profesional dengan memberdayakan seluruh aparatur sesuai tugas pokok dan fungsinya. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi penumpukan pekerjaan pada ASN tertentu karena faktor kedekatan ataupun pertimbangan subjektif.
“Gunakan struktur organisasi yang ada. Saya akan turun langsung ke OPD dan mengecek sampai ke bawah, memastikan seluruh ASN diberdayakan sesuai tugas pokok dan fungsinya,” katanya.
Di tengah berbagai penegasan tersebut, Bupati turut menyampaikan apresiasi atas capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Barru Tahun 2025 yang meningkat menjadi 73,99 dengan predikat BB (Sangat Baik), naik dari kategori B pada tahun sebelumnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah cepat berpuas diri. Menurutnya, dokumen hasil evaluasi harus menjadi pedoman nyata dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi.
Karena itu, Andi Ina menginstruksikan agar Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah dievaluasi sedikitnya sekali dalam setahun dan diselaraskan dengan rencana strategis serta rencana kerja masing-masing perangkat daerah. Dokumen tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), meningkatkan efisiensi birokrasi, sekaligus menghindari pemborosan anggaran.
“Tanpa peta proses bisnis yang tepat, birokrasi akan kehilangan orientasi dalam menghasilkan output dan outcome yang nyata bagi warga. Kita ingin memangkas duplikasi tugas demi menghindarkan daerah dari pemborosan anggaran,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan komitmennya menjaga integritas dalam tata kelola pemerintahan. Ia membantah adanya praktik transaksional dalam pengisian jabatan dan memastikan bahwa ukuran utama dalam penempatan pejabat adalah kompetensi, dedikasi, serta hasil kerja.
“Saya tidak pernah meminta apa pun. Yang saya minta hanya satu, tunjukkan kinerja terbaik. Itulah yang akan saya nilai sampai akhir masa jabatan,” tegasnya.
Menutup arahannya, Andi Ina mengajak seluruh peserta asistensi menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya tidak sedang mengejar jabatan berikutnya. Yang saya pikirkan adalah bagaimana amanah lima tahun ini bisa saya tuntaskan dengan sebaik-baiknya dan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Mari bersama memperbaiki birokrasi dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Barru,” pungkasnya.






