Beranda / Agenda / Bupati Barru: Rp5 Miliar Insentif Guru PAUD Telah Dianggarkan, Namun Terkendala Regulasi Pusat

Bupati Barru: Rp5 Miliar Insentif Guru PAUD Telah Dianggarkan, Namun Terkendala Regulasi Pusat

Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026 untuk pemberian insentif kepada guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Namun, anggaran tersebut belum dapat direalisasikan karena terkendala ketentuan pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka Diklat Peningkatan Kapasitas Guru PAUD dalam Penanganan Stunting di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, Senin (29/6/2026). Di hadapan para peserta, Andi Ina menyampaikan permohonan maaf karena insentif yang telah lama diharapkan para guru belum dapat disalurkan.

“Saya menyampaikan permohonan maaf. Anggaran itu sudah ada di batang tubuh APBD 2026, nilainya sekitar Rp5 miliar untuk seluruh guru PAUD. Tetapi kami tidak memiliki dasar hukum untuk mencairkannya,” ujar Bupati.

Andi Ina menjelaskan, pemerintah daerah tidak dapat menyalurkan insentif tersebut karena pemerintah pusat telah menetapkan skema pendanaan bagi guru PAUD melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan ketentuan yang berlaku, bantuan dengan tujuan yang sama tidak diperbolehkan bersumber dari dua skema pendanaan yang berbeda.

Menurutnya, apabila Pemerintah Kabupaten Barru tetap mencairkan anggaran tersebut tanpa dasar hukum yang memadai, kebijakan itu berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menimbulkan konsekuensi hukum maupun administrasi.

“Kalau saya memaksakan kebijakan itu, nanti justru menjadi pelanggaran. Saya tidak ingin ibu-ibu menerima bantuan hari ini, tetapi kemudian bermasalah di kemudian hari,” katanya.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru tetap berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru PAUD. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus mencari formulasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar perhatian pemerintah daerah kepada para pendidik PAUD tetap dapat diwujudkan.

“Saya tidak ingin ada guru PAUD yang sama sekali tidak mendapatkan perhatian. Kita akan terus mencari jalan terbaik yang sesuai aturan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga memastikan bahwa guru PAUD yang memenuhi persyaratan telah memperoleh bantuan dari pemerintah pusat melalui mekanisme Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD. Bahkan, ia meminta peserta mengangkat tangan apabila masih terdapat guru yang belum menerima haknya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

Andi Ina mengajak seluruh guru PAUD untuk tetap menjaga semangat pengabdian dalam mendidik anak-anak usia dini. Menurutnya, peran guru PAUD sangat menentukan kualitas generasi masa depan, sehingga dedikasi yang diberikan tidak hanya bernilai sebagai tugas profesi, tetapi juga menjadi amal jariyah yang manfaatnya akan terus dirasakan oleh masyarakat.

“Peran guru PAUD sangat mulia. Apa yang ibu dan bapak tanamkan hari ini akan menjadi fondasi bagi lahirnya generasi Barru yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. Pemerintah daerah akan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan guru PAUD sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.