Beranda / Pemerintah / Bupati Barru Buka Bimtek Penyusunan RPJMDes, Tekankan Perencanaan Desa Selaras Visi Daerah dan Prioritas Nasional

Bupati Barru Buka Bimtek Penyusunan RPJMDes, Tekankan Perencanaan Desa Selaras Visi Daerah dan Prioritas Nasional

Makassar – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2026–2034 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Barru di Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Kamis malam (16/7/2026).

Bimbingan teknis ini diikuti oleh 11 kepala desa yang baru dilantik bersama tim penyusun RPJMDes dari masing-masing desa. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama delapan tahun ke depan.

Dalam arahannya, Bupati Andi Ina menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang baru dilantik sekaligus mengingatkan bahwa RPJMDes bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan desa melalui visi, misi, kebijakan, serta program kerja kepala desa selama masa jabatan.

“RPJMDes harus menjadi pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan desa selama delapan tahun. Dokumen ini merupakan implementasi visi dan misi kepala desa yang diwujudkan melalui program-program nyata yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati menekankan agar penyusunan RPJMDes dilakukan secara sistematis, partisipatif, dan berbasis data SDGs Desa, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen tersebut juga harus selaras dengan RPJMD Kabupaten Barru dan mendukung prioritas pembangunan nasional, terutama dalam percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah desa diminta melibatkan tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, kelompok tani, pelaku usaha, hingga unsur lainnya agar program yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Bupati juga menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Karena itu, setiap RPJMDes harus mendukung terwujudnya visi “Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera Lebih Cepat.”

Lebih lanjut, Andi Ina mengarahkan agar pemerintah desa memberikan perhatian pada penguatan sektor pertanian, perikanan, pengembangan UMKM, optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta menangkap peluang investasi melalui pengembangan Kawasan Pelabuhan Garongkong sebagai salah satu pintu gerbang ekonomi Kabupaten Barru sekaligus kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia juga mengingatkan agar seluruh rencana pembangunan desa tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sehingga setiap program pembangunan maupun investasi memiliki kepastian hukum dan sesuai dengan peruntukan kawasan.

Mengakhiri arahannya, Bupati menginstruksikan DPMDPPKB bersama Bapperida Kabupaten Barru untuk terus mengawal proses penyusunan RPJMDes hingga benar-benar selaras dengan RPJMD Kabupaten Barru dan RTRW. Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa agar senantiasa menjaga integritas, mengelola anggaran secara akuntabel, serta memastikan seluruh bantuan pemerintah tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala DPMDPPKB Kabupaten Barru, Herman Jaya, S.IP., M.M., dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 yang mengamanatkan penyusunan RPJMDes paling lambat tiga bulan setelah kepala desa dilantik.

“Sebelas kepala desa di Kabupaten Barru telah dilantik pada 26 Juni 2026. Dengan demikian, penyusunan RPJMDes harus telah rampung paling lambat pada 26 September 2026,” jelas Herman.

Ia menambahkan, Bimtek yang berlangsung selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juli 2026, diikuti oleh 44 peserta yang terdiri atas 11 kepala desa dan tiga orang tim penyusun dari masing-masing desa. Melalui kegiatan ini diharapkan setiap desa mampu menghasilkan draft RPJMDes yang berkualitas, terarah, selaras dengan pembangunan daerah, serta menjadi pedoman pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan selama delapan tahun mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Kepala DPMDPPKB Kabupaten Barru, Kepala Bapperida Kabupaten Barru, serta 11 kepala desa yang baru dilantik bersama tim penyusun RPJMDes dari masing-masing desa.