Pemkab Barru Dorong Optimalisasi Peran Satlinmas untuk Kondusifitas Trantibumlinmas di Daerah

Barru, 10 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Barru menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di daerah.

Bupati Barru, drg. Hj. Atria Corry Kartika Sari, melalui surat edaran resmi yang ditujukan kepada para Camat se-Kabupaten Barru, meminta peningkatan peran serta Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Masyarakat (Linmas) di setiap wilayah kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mendukung terciptanya kondusifitas Trantibumlinmas di tengah masyarakat.

Dalam surat tersebut, Bupati menekankan tiga poin penting. Pertama, peningkatan peran anggota Satgas Perlindungan Masyarakat di tingkat kecamatan. Kedua, instruksi kepada Kepala Desa dan Lurah agar mengoptimalkan peran Satlinmas melalui pembentukan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat dusun maupun lingkungan, termasuk menggiatkan kembali Pos Ronda.

Ketiga, pentingnya sinergitas dan kolaborasi melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam mengidentifikasi dan mengelola potensi gangguan Trantibumlinmas, yang hasilnya dilaporkan kepada Bidang Trantibumlinmas Satpol PP Barru.

“Informasi dari lapangan harus terus mengalir, sehingga pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan Linmas di daerah dapat berjalan maksimal,” tegas Bupati Barru dalam surat edarannya.

Dengan langkah ini, Pemkab Barru berharap stabilitas keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum di seluruh kecamatan dapat lebih terjaga, sekaligus memperkuat peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang aman dan kondusif.

Scroll to Top