Barru – Menindaklanjuti arahan pimpinan pada upacara pengibaran bendera, Senin (21/07/2025), Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol PP Damkar) Kabupaten Barru melaksanakan patroli malam di kawasan Alun-Alun Kota Barru.
Patroli ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan moralitas di ruang-ruang publik, serta memastikan keamanan dan perlindungan terhadap aset-aset daerah, khususnya pada malam hari
Kepala Satpol PP Damkar, Adhy Fatriah Mansyur, S.STP., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa lampu penerangan yang dalam kondisi rusak, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan.
“Kami menemukan sejumlah lampu penerangan di kawasan Alun-Alun dalam kondisi rusak. Patroli malam ini juga kami fokuskan pada pengawasan terhadap pasangan muda-mudi yang memanfaatkan area tersebut untuk aktivitas yang tidak semestinya, serta pelajar yang masih berada di lokasi pada jam belajar malam,” ujar Adhy pada Rabu (23/07/2025) seusai mengikuti rakor persiapan HUT RI.
Selain itu, patroli juga menyasar para pedagang yang belum mematuhi aturan lokasi berjualan yang telah ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah.
Terkait pelaksanaan patroli selama dua malam ini , Adhy menyebutkan, bahwa personil kami mendapati beberapa pasangan remaja dan telah kami tindaki dengan pembinaan. Para pelajar yang masih berada di lokasi juga diminta segera pulang dan menaati jam belajar sebagaimana ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
Sementara itu, dalam hal penertiban pedagang, pihak Satpol PP bekerja sama dengan Bapenda untuk menertibkan pedagang kaki lima yang menempati lokasi tidak sesuai ketentuan.
“Kami mengapresiasi kolaborasi lintas OPD dalam kegiatan ini, dan akan terus mengintensifkan patroli demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang-ruang publik,” tambah Adhy.
Lebih lanjut, Adhy menekankan pentingnya kesadaran semua pihak, termasuk orang tua dan pihak sekolah, untuk mengawasi keberadaan anak-anak pada malam hari demi mendukung ketentraman, ketertiban dan keamanan wilayah.
Satpol PP Barru berkomitmen untuk terus melakukan patroli secara berkala, khususnya di titik-titik yang menjadi ruang publik aktif. Pemerintah Daerah juga mendorong masyarakat agar turut serta menjaga fasilitas umum dan melaporkan bila ditemukan gangguan ketertiban atau kerusakan sarana umum melalui SP4N LAPOR!