Makassar – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Barru diwakili Kabid Humas IKP, Zulfahmi. S.STP., MH.,mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi untuk Wilayah Indonesia Timur, di Wisma Kalla Makassar, Kamis (24/07/2025).
Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital RI bekerjasama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan diikuti ratusan peserta dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di kawasan Indonesia Timur dan sebagian wilayah Indonesia Tengah, secara luring maupun daring.
Dr. Nursodik Gunarjo, Direktur Informasi Publik Komdigi yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari penguatan demokrasi dan pelayanan publik yang transparan serta partisipatif.
“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik telah berlaku lebih dari 15 tahun, dan peran PPID terbukti menjadi ujung tombak keterbukaan informasi di badan publik. Prinsip ‘maximum access, minimum exception’ harus menjadi pedoman kita bersama dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa Komdigi saat ini tengah menyusun revisi atas UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai bentuk penyempurnaan regulasi berdasarkan evaluasi implementasi selama lebih dari satu dekade.
“Revisi ini penting untuk menjawab dinamika zaman dan kompleksitas informasi digital saat ini. Kita ingin pelayanan informasi publik yang lebih cepat, tepat, sederhana, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” jelasnya
Kabid Humas IKP Barru, Zulfahmi, menyampaikan bahwa Bimtek ini menjadi bekal awal yang sangat berharga, terlebih dirinya baru sepuluh hari menjabat. Ia menilai kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas-tugas PPID, serta menjawab tantangan keterbukaan informasi publik di era digital.
Diskominfo-SP Barru, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan peran PPID, termasuk dalam penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), layanan permintaan informasi, dan pelibatan aktif seluruh perangkat daerah.
“Ke depan, kami akan melaporkan hasil kegiatan ini kepada pimpinan, sekaligus menyampaikan kondisi eksisting PPID Utama sebagai bahan evaluasi dan penguatan tata kelola informasi publik di Kabupaten Barru,” ujarnya.
Pada bimtek ini Peserta mendapatkan materi dari sejumlah narasumber ahli, antara lain terkait mekanisme uji konsekuensi, sistem pendokumentasian informasi publik, serta strategi peningkatan kapasitas PPID dalam mendukung program prioritas nasional dan pembangunan daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di seluruh wilayah Indonesia Timur, sejalan dengan semangat mewujudkan Indonesia Emas 2045, melalui pemerintahan yang terbuka, melayani, dan akuntabel.