Barru — Pemerintah Kabupaten Barru terus memacu percepatan pembangunan Sekolah Rakyat tahap kedua yang akan dibangun secara permanen di Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja. Proyek ini menjadi salah satu program strategis daerah yang ditargetkan akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada bulan Agustus 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., melalui sambungan Zoom dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan, Lantai V MPP Kantor Bupati Barru, Senin (14/7/2025).
Dalam arahannya, Bupati Andi Ina menekankan pentingnya penyelesaian seluruh aspek teknis dan administratif pembangunan, khususnya legalitas lahan. Salah satu syarat utama dari pemerintah pusat adalah lahan seluas 7 hektare harus bersertifikat atas nama pemerintah daerah. Tanpa sertifikat ini, pembangunan fisik tidak dapat dimulai.
“Kami sangat mengapresiasi 11 pemilik lahan yang telah menunjukkan iktikad baik untuk melepas lahan mereka demi kepentingan pendidikan. Pemerintah akan memastikan hak-hak masyarakat dilindungi secara adil dan transparan,” tegas Bupati.
Bupati menambahkan bahwa pembayaran ganti rugi lahan akan diupayakan melalui APBD Perubahan Tahun 2025, setelah dilakukan proses appraisal (penilaian nilai tanah) oleh tim independen.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor, mulai dari Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Dandim, Kepala BPN, hingga Ketua Pengadilan Agama, agar proses sertifikasi dan penyelesaian hak masyarakat dapat dituntaskan dalam waktu satu minggu, sesuai batas waktu yang diberikan Balai Pusat.
Sementara itu, Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., yang memimpin rapat secara langsung, menyampaikan bahwa proses appraisal dan sertifikasi harus segera dimulai keesokan harinya.“Besok harus sudah mulai jalan. Ini adalah komitmen kita bersama karena Sekolah Rakyat ini merupakan amanah dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Barru,” tegas Wabup.
Dari total kebutuhan lahan seluas 7,5 hektare, saat ini telah tersedia 4,7 hektare, sementara sisanya sekitar 2,8 hektare masih dalam proses pelepasan hak oleh 11 pemilik lahan.
Salah satu perwakilan pemilik lahan, Syafiuddin, menyampaikan kesediaannya bersama warga lainnya untuk mendukung pembangunan tanpa tuntutan berlebihan.
“Kami merelakan tanah kami untuk dipakai membangun Sekolah Rakyat. Ini bagian dari ikhtiar kami untuk masa depan anak cucu di daerah ini,” ucapnya.
Wabup Abustan juga menjelaskan bahwa proses appraisal akan dilakukan oleh tim independen, bukan oleh pemerintah daerah, untuk menjaga objektivitas. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar pembayaran melalui APBD Perubahan.
Sementara itu, Forkopimda menyatakan dukungan penuh terhadap proses percepatan ini. Seluruh unsur, mulai dari Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan Agama, Kepala BPN, hingga Ketua DPRD, berkomitmen mengawal pembangunan Sekolah Rakyat hingga tuntas.
Dalam rapat tersebut juga dibahas penyesuaian sementara aktivitas belajar-mengajar. Saat ini, proses pembelajaran untuk siswa SMPN 8 Harapan / SMPN 17 Barru (Sekolah Rakyat rintisan) telah dipindahkan ke Balai Latihan Kerja (BLK). Pemerintah daerah akan memperbaiki infrastruktur BLK melalui dana BPTT, sedangkan sarana pembelajaran didukung oleh Baznas Kabupaten Barru.
“Sekolah Rakyat bukan sekadar sarana pendidikan. Dari sinilah akan lahir generasi pemimpin, ilmuwan, dan tokoh nasional masa depan dari Barru. Kita semua punya tanggung jawab untuk mewujudkannya,” pungkas Bupati Andi Ina.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut: Pj Sekda Barru, Kepala Dinas Sosial, Kadis PUTR Perkim, Plt. Kepala Kesbangpol, Kabag Ren Polres Barru, Kasat Reskrim, Camat Soppeng Riaja, Kades Lawallu, serta sejumlah undangan lainnya.