Makassar – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah (Rakorbangda) Wilayah Sulawesi Tahun 2025, yang digelar di Ruang Pertemuan Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/10/2025) sore.
Rakor yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Bima Arya tersebut menjadi ajang konsolidasi penting bagi para kepala daerah dalam menyamakan persepsi dan strategi pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional di tingkat daerah.
Dalam arahannya, Wamendagri menegaskan pentingnya sinergi, inovasi, dan percepatan kinerja pemerintah daerah guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wamendagri juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berhasil masuk 10 besar nasional dalam kategori daerah dengan tata kelola pemerintahan terbaik. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kolaborasi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Sulsel.
Lebih lanjut, ia memaparkan empat langkah strategis yang perlu menjadi fokus pemerintah daerah pada tahun 2025, yakni: Optimalisasi belanja daerah melalui percepatan realisasi APBD, kemudian Inovasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak membebani masyarakat, Pemanfaatan program strategis nasional sebagai peluang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, dan Peningkatan peran swasta melalui kemudahan perizinan dan penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Selain itu, Wamendagri turut menyoroti kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN Tahun 2025 yang dinilai sebagai peluang untuk memperkuat pembiayaan pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan aspek efisiensi, transparansi, serta kepatuhan terhadap mandatory spending dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Barru menyoroti kebijakan mandatory spending dan penerapan SPM yang dinilainya menjadi tantangan bagi daerah, khususnya bagi pemerintahan baru yang tengah berupaya merealisasikan berbagai program dan janji politik kepada masyarakat.
“Kami tentu mendukung pelaksanaan SPM sebagai dasar peningkatan pelayanan publik. Namun, kebijakan ini juga menuntut penyesuaian besar dalam struktur anggaran daerah, sehingga beberapa program prioritas dan janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat perlu dijadwalkan ulang atau disesuaikan dengan ruang fiskal yang tersedia,” ujar Wabup Barru.
Lebih lanjut, ia menyoroti potensi daerah seperti Pelabuhan Garongkong dan sektor pertambangan rakyat, yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Wabup Abustan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara pemenuhan belanja wajib dengan pelaksanaan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi yang proporsional dan berkeadilan bagi daerah, sekaligus memperkuat PAD tanpa membebani masyarakat, serta memanfaatkan program strategis nasional sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif,” pungkasnya.