Makassar — Bupati Barru, Ir. Hj. Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan berlangsung di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Kamis (10/7/2025).
Monev tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memastikan seluruh pekerja—khususnya di wilayah Sulawesi Selatan—mendapatkan perlindungan yang layak, menyeluruh, dan berkelanjutan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Jayadi Nas mewakili Gubernur Sulsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agussalim, SH., MH., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Mintje Wattu, serta para bupati/wali kota, kepala kejaksaan negeri, dan pimpinan OPD se-Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barru menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor dalam memperkuat pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Barru terus berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan, sekaligus memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang sesuai amanat Inpres ini,” ujar Bupati.
Ia juga menilai bahwa kegiatan Monev ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antardaerah dan lintas instansi, serta menyelaraskan langkah-langkah dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja di berbagai sektor.
“Pemerintah Kabupaten Barru menyambut baik inisiatif ini dan akan terus mendorong peran aktif seluruh pihak dalam mendukung kesejahteraan serta perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.