Barru – Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD Kabupaten Barru menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, Kamis, 30 Juli 2026. Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menyampaikan pendapat terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barru dan dihadiri Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta para undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyebut persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi penanda selesainya seluruh tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari penyampaian dokumen, pemandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga pendapat akhir fraksi DPRD.
Menurutnya, Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun pertama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati dalam mengelola keuangan daerah. Karena itu, ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.
“Saya selalu mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Setiap rupiah yang dikelola merupakan hak masyarakat Kabupaten Barru sehingga harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Andi Ina.
Bupati juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barru mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2015. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah.
Ia menegaskan bahwa hubungan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan investasi di Kabupaten Barru.
“Saya dan Pak Wakil Bupati tidak akan mampu menjalankan program pembangunan tanpa dukungan DPRD. Dengan kebersamaan, stabilitas pemerintahan tetap terjaga sehingga pembangunan dan investasi dapat terus berjalan di Kabupaten Barru,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Andi Ina juga menyampaikan optimisme menjelang peresmian Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Barru di Desa Lawallu yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2026 secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, sekolah tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, pendapatan daerah terealisasi Rp896,09 miliar atau 97,83 persen dari target Rp915,97 miliar. Belanja dan transfer daerah terealisasi Rp891,48 miliar atau 91,82 persen dari pagu Rp970,89 miliar. Sementara itu, penerimaan pembiayaan terealisasi Rp57,98 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3,05 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp59,53 miliar.
Pada rapat yang sama, Pemerintah Kabupaten Barru juga menyampaikan pendapat terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Mewakili pemerintah daerah, Wakil Bupati Abustan A. Bintang menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam memperkuat perlindungan hak-hak anak.
Menurutnya, regulasi tersebut sangat dibutuhkan mengingat sepanjang tahun 2025 tercatat 22 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Barru. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penyempurnaan ranperda melalui penguatan peran keluarga, masyarakat, serta koordinasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan.
Menutup rapat, Bupati Andi Ina mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan opini WTP sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat pelayanan publik, dan mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.






