Makassar – Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Barru Abubakar, S.Sos., M.Si., mengikuti Monitoring Penganggaran dan Kelas Konsultasi Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2026 yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX di Ballroom Hotel Claro Makassar, Kamis, 30 Juli 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sekretaris daerah, kepala BKAD, dan inspektur daerah dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, serta Maluku. Forum ini menjadi sarana koordinasi dan konsultasi untuk memastikan pemerintah daerah memenuhi kewajiban penganggaran demi mendukung keberlanjutan Program JKN.
Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. M. Ishak Iskandar, M.Si., yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program JKN sebagai salah satu program strategis nasional di bidang kesehatan.
Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan pelaksanaan Program JKN oleh BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX, evaluasi pemenuhan kewajiban pemerintah daerah dalam penganggaran Tahun Anggaran 2026, serta sesi konsultasi dan diskusi terkait dukungan pembiayaan daerah terhadap penyelenggaraan JKN.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barru menegaskan Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen memenuhi kewajiban penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan Program JKN berjalan optimal.
“Program JKN merupakan salah satu program strategis nasional yang memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemenuhan kewajiban sesuai regulasi agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar Andi Syarifuddin.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Barru akan terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat guna menjaga keberlanjutan Program JKN sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan, serta unsur pengawasan pemerintah. Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola pembiayaan kesehatan yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan sehingga cakupan kepesertaan JKN terus meningkat dan layanan kesehatan yang berkualitas dapat dinikmati seluruh masyarakat.






