Parepare – Pemerintah Kabupaten Barru kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., saat menghadiri Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Triwulan II Tahun 2026 di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Senin (13/7/2026).
Rapat yang dipimpin Sekda Barru selaku Ketua Rekonsiliasi Iuran tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kepesertaan JKN, merekonsiliasi data iuran wajib, serta mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barru dalam mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen memastikan seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu, memperoleh perlindungan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
“Kami harus memastikan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Kabupaten Barru tidak boleh berada di bawah 80 persen. Pemkab Barru berkomitmen tinggi bahwa tidak ada masyarakat miskin yang tidak kami tanggung jaminan kesehatannya,” tegas Andi Syarifuddin.
Ia menjelaskan, jaminan kesehatan merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Oleh karena itu, berbagai upaya terus dilakukan agar cakupan kepesertaan tetap terjaga meskipun pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan efisiensi anggaran.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan status UHC Prioritas tidak hanya bergantung pada kemampuan fiskal daerah, tetapi juga memerlukan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Barru, BPJS Kesehatan, serta seluruh perangkat daerah yang terkait dalam pengelolaan program JKN.
“Kolaborasi yang kuat antara Pemkab Barru dan BPJS Kesehatan sangat penting untuk mewujudkan tata kelola yang baik. Ke depan, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah harus lebih cermat dan terukur dalam mengatur serta mengalokasikan anggaran BPJS ini,” tambahnya.
Sekda optimistis, melalui koordinasi yang berkelanjutan, pengelolaan data yang akurat, serta tata kelola keuangan yang akuntabel, target kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Kabupaten Barru dapat terus dipertahankan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat rekonsiliasi tersebut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barru, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare beserta jajarannya, serta para pihak terkait lainnya.






