Barru – Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari memilih tetap berada di ruang sosialisasi hingga kegiatan berakhir. Seusai membuka Sosialisasi Peran Forkopimda dalam Penanganan Narkoba, Pornografi, Kenakalan Remaja, dan Pencegahan Perkawinan Anak di Lantai VI Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Jumat, 3 Juli 2026, ia tidak meninggalkan lokasi sebagaimana lazimnya agenda seremonial.
Selama kegiatan berlangsung, Andi Ina menyimak paparan para narasumber dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum. Kehadirannya hingga akhir acara menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah menempatkan persoalan narkoba dan berbagai persoalan sosial remaja sebagai agenda prioritas.
Sosialisasi menghadirkan sejumlah pemateri dari lintas institusi. Hakim Pengadilan Negeri Barru, Hesty Ayuningtyas, menjelaskan aspek penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika, mulai dari proses persidangan hingga efek jera yang diharapkan lahir melalui putusan pengadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Erik Yudistira, memaparkan mekanisme penuntutan perkara narkotika sekaligus menjelaskan pendekatan rehabilitasi yang menjadi bagian dari sistem penegakan hukum.
Dari unsur legislatif, Wakil Ketua II DPRD Barru Muhammad Alifandi Aska menguraikan dukungan DPRD melalui penyusunan regulasi daerah serta penganggaran Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Barru IPTU Faisal mengingatkan peserta mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba beserta berbagai modus peredarannya. Paparan dilanjutkan KBO Satresnarkoba Polres Barru IPDA Nirwan Bakri yang menjelaskan pemetaan wilayah rawan, strategi penegakan hukum, hingga upaya pemberantasan jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Barru.
Menutup kegiatan, Andi Ina mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang digagas bersama Forkopimda sebagai respons terhadap meningkatnya tantangan yang dihadapi generasi muda.
“Kegiatan hari ini lahir dari kebersamaan Forkopimda bersama pemerintah. Kami merasakan bahwa persoalan narkoba, kenakalan remaja, hingga perkawinan anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat untuk mewujudkan Barru yang bersih dari narkoba,” kata Andi Ina.
Menurut dia, Kabupaten Barru memang bukan daerah yang dikenal memiliki tingkat peredaran narkoba tinggi. Namun kondisi tersebut tidak boleh membuat masyarakat lengah karena jaringan peredaran narkotika terus mencari berbagai celah untuk menjangkau generasi muda.
Karena itu, ia meminta seluruh kepala sekolah memanfaatkan dukungan Forkopimda dengan menghadirkan aparat penegak hukum dan instansi terkait ke lingkungan pendidikan untuk memberikan edukasi secara langsung kepada siswa.
Andi Ina juga menginstruksikan agar sosialisasi serupa digelar secara berkala setiap tiga bulan dengan melibatkan orang tua, sekolah, serta berbagai lembaga terkait agar upaya pencegahan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
“Kegiatan seperti ini akan kita laksanakan setiap triwulan. Nanti kita juga akan melibatkan orang tua siswa dan institusi lainnya agar memberikan dampak positif bagi anak-anak kita dan kemajuan Kabupaten Barru,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan Deklarasi Bersama Pencegahan Peredaran Narkoba, Kenakalan Remaja, dan Perkawinan Anak Menuju Generasi Emas Kabupaten Barru yang dipimpin langsung oleh Bupati Barru. Deklarasi itu kemudian diperkuat melalui penandatanganan komitmen bersama oleh unsur Forkopimda, pemerintah daerah, perwakilan kepala sekolah, dan siswa sebagai simbol tekad bersama menjaga generasi muda Barru dari penyalahgunaan narkoba serta berbagai persoalan sosial lainnya.






