Barru – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari. S.H., M.Si, didampingi Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., bersama Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin. M.Si., resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Jum’at (19/09/2025).
Pada kesempatan ini Bupati Andi Ina melalui Wabup Abustan, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen formal, tetapi instrumen penting yang memastikan kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berperan aktif dan konstruktif dalam proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah.
“Kolaborasi sehat antara eksekutif dan legislatif menjadi pondasi utama lahirnya kebijakan anggaran yang responsif dan tepat sasaran,” ujar Bupati.
Wabup juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, meliputi stabilitas fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara efektif agar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sejalan dengan arah kebijakan nasional, lanjutnya, Pemkab. Barru berkomitmen melakukan efisiensi belanja nonprioritas dan mengalihkannya ke belanja produktif, termasuk memperkuat belanja modal untuk mendukung transformasi ekonomi daerah.
Dokumen kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD). Wabup menyampaikan harapan Bupati agar penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dilakukan agar program dan kegiatan prioritas dapat berjalan sesuai target pembangunan daerah.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, eksekutif dan legislatif memikul tanggung jawab bersama untuk memastikan implementasi program pembangunan berjalan konsisten, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat Barru,” tegasnya.
Menanggapi catatan serta rekomendasi hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Bupati Andi Ina bersama dirinya berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan.
Menurutnya, catatan dan rekomendasi tersebut merupakan aspirasi rakyat yang telah diserap dan diperjuangkan oleh DPRD Barru. Ia menegaskan, masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam perubahan RAK-SKPD sekaligus pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, agar lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah memastikan akan terus menjalin komunikasi intensif dengan DPRD, sehingga setiap kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar selaras dengan aspirasi rakyat serta mendukung tercapainya pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Barru.
Turut hadir, para wakil Ketua dan Anggota DPRD Barru, Wakapolres Kompol Lamakkanenneng, S.E., mewakili Kapolres Barru, Danramil1405-08/Tanete Riaja Lettu Inf Bakhtiar mewakili Dandim 1405/Parepare, Kasi Intel Deri Fuad Rachman, S.H., M.H. mewakili Kejari Barru, Pj Sekda Barru Abubakar, S.Sos., M.Si, Para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Barru, para Pimpinan OPD, Sekretris DPRD, para Kabag Setda dan Setwan, Para Camat, Para Lurah dan Kades. pada Tenaga Ahli DPRD, unsur media / LSM dan undangan lainnya.