Jakarta – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menghadiri kegiatan penyampaian arah kebijakan Program Adipura Baru Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Senin (4/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri LHK/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Dr. Hanif Faisol Nurofiq dan dihadiri oleh Jajaran Kementerian DLH, Para Kepala Daerah, Para Kepala DLH se Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri LHK menegaskan bahwa program Adipura kini tidak lagi semata sebagai simbol prestasi, melainkan telah bertransformasi menjadi instrumen strategis dalam membangun kesadaran kolektif dan memperkuat komitmen nasional terhadap pembangunan berkelanjutan.
Salah satu fokus utama dalam kebijakan Adipura Baru Tahun 2025 adalah penerapan prinsip ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah, termasuk optimalisasi bank sampah, peningkatan kapasitas daur ulang, serta pengurangan sampah dari sumbernya. Penilaian dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan transparan.
Disampaikan pula bahwa dari 141 kabupaten/kota yang dipantau, belum satu pun yang mencapai kategori Adipura Kencana dengan skor di atas 85. Sebagian besar daerah masih berada dalam rentang skor 30–60, mencerminkan masih tingginya tantangan dalam pengelolaan persampahan, khususnya karena dominasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menerapkan sistem open dumping.
Menteri Hanif menekankan pentingnya keberadaan TPA dengan sistem sanitary landfill atau minimal controlled landfill, penghapusan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola lingkungan, serta pengalokasian anggaran minimal 3% dari APBD untuk sektor lingkungan.
Sebagai langkah percepatan, Kementerian LHK akan memperkuat pendampingan teknis kepada daerah, mendorong pemisahan fungsi regulator dan operator, membentuk kelembagaan berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) lingkungan, serta menyelenggarakan pelatihan intensif bagi SDM pengelola lingkungan di daerah.
Wakil Bupati Barru, Dr. Abustan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Barru dalam forum nasional ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup, khususnya di wilayah perkotaan.

“Barru menargetkan menjadi daerah yang tidak hanya bersih, namun juga sehat, hijau, dan berkelanjutan. Arahan dari Bapak Menteri hari ini memberikan peta jalan yang konkret untuk peningkatan tata kelola lingkungan, termasuk sistem persampahan dan ruang terbuka hijau,” ujar Wabup.
Ia juga menjelaskan bahwa indikator penilaian Adipura kini lebih terukur, dengan klasifikasi anatara lainAdipura Kencana dengan Skor >85, TPA sanitary landfill, alokasi anggaran lingkungan >3% APBD, kemudian Adipura: Skor 75–85, TPA controlled landfill, minimal 25% sampah terkelola, selanjutnya Sertifikat Adipura: Skor 60–74, tidak ada TPS liar
dan terakhir Predikat Kota Kotor: TPA open dumping, pengelolaan sampah <25%
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan dokumen resmi Panduan Adipura Baru 2025 serta deklarasi komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung:
- Indonesia bebas TPA open dumping pada tahun 2025
- Pengurangan 70% sampah dari sumbernya
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup secara nasional
Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen untuk mengimplementasikan arahan dan kebijakan tersebut guna mempercepat terwujudnya tata kelola lingkungan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesadaran partisipatif masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup.